Informasi Pendaftaran CPNS 2014

Bookmark and Share

Informasi Pendaftaran CPNS 2013

 Informasi Pendaftaran CPNS 2013. Sepekan terakhir informasi dibukanya lowongan CPNS tahun anggaran 2013 mulai marak. Sudah Ada beberapa unit instansi pemerintah pusat yang sudah mengumumkan informasi rekrutmen CPNS baru. seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).Umumnya untuk pendaftaran tahap awal dilakukan secara online.

Untuk Tahun 2013 ini, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS melalui 5 jalur, yakni jalur pelamar umum, honorer kategori 2, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.

Untuk pelamar umum dan tenaga honorer kategori 2 (TH2), dilakukan seleksi melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Pelaksanaan tes untuk pelamar umum menggunakan sistem kombinasi, LJK dan Computer Assisted Test (CAT).

Pelaksanaan tes pelamar umum tidak dipungut biaya apapun dari mulai pendaftaran online, verifikasi berkas, pelaksanaan ujian hingga pengumuman kelulusan. Sumber : http://sscn.bkn.go.id

Adapun Tata Cara Pendaftaran CPNS 2013 Sebagai Berikut :

Pendaftaran
  • Adapun Pendaftaran Untuk Calon Pegawai Negeri Sipil saat ini bisa dilakukan secara online. Biasanya Disetiap kementerian memiliki situs yang bisa diakses untuk pendaftaran tersebut. Pedaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan ke panitia pusat penerimaan CPNS.

Persyaratan
  • Adapun Syarat Pendaftaran CPNS Sebagai Berikut ( Lampiran )
  • Foto kopi ijazah pendidikan terakhir ( Legalisir )
  • Transkrip Nilai
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning ) Yang Masih Berlaku
  • Syarat Lainnya Anda Bisa Langsung Mengecek di Situs Kementrian yang di Tuju.
Info Kelulusan Atau Daftar Ulang.
  • Untuk Informasi Lolos atau tidaknya dalam seleksi tes CPNS dilakukan secara online. Anda bisa melakukan cek secara berkala ke situs kementerian yang di tuju. Bila tes seleksi anda di nyatakan lulus, Maka anda akan di minta untuk melakukan pendaftaran ulang. Dalam Hal ini anda akan di minta untuk melengkapi atau mengirimkan persyaratan yang di minta seperti pada point Persyartan.

Ujian Kompetensi
  • Setelah lolos seleksi dari pendaftaran ulang tersebut, Anda akan mendapatkan nomer dan kartu ujian. Ujian biasanya dilakukan di masing-masing kota yang ditunjuk. Ujian tersebut mulai dari psikotes hingga mengenai pengetahuan umum, terutama perkembangan berita terkini.

Interview
  • Lulus dari ujian kompetensi, Anda akan diminta menjalani tes wawancara/ interview. Tes ini meliputi pertanyaan mengenai diri Anda dan pendapat seperti berita yang tengah berkembang.

Tes Kesehatan
  • Tes kesehatan biasanya dilakukan di rumah sakit pemerintah. Tes kesehatan ini mulai dari pengukuran tinggi badan, warna, pendengaran dan lain-lain. Sumber : http://f1d3ly4.com

Diklat Pra Jabatan
  • Setelah semua tahapan seleksi dilalui dan Anda dinyatakan lulus, CPNS kemudian diminta mengikuti diklat Pra Jabatan selama satu bulan. Usai diklat ini akan ada ujian kompetensi lagi. Kalau Anda lulus dari ujian tersebut, baru bisa mendapatkan Surat Keputusan Anda diangkat menjadi PNS 100%. Setelah mendapatkan SK tersebut, PNS diminta menjalani tes kesehatan lagi secara menyeluruh. Sumber : http://f1d3ly4.com
Untuk Info Lainnya Bisa anda Dapatkan dengan Mengklik Link Di Bawah Ini :
  1. Pelakasanaan CPNS
  2. Jadwal Pelasaan Ujian
  3. Alur Pendaftaran
  4. Petunjuk Pengisian Lamaran
Dekian postingan Tentang Informasi Dan Tata Cara Penerimaan CPNS Ini. semoga Bermanfaat. Sekian Terimaksih.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar